Pria Alami Pencurian setelah Kenalan Online di Jakut

by -9 Views

Seorang pria berinisial RPS mengalami perampasan dan pemerasan setelah berkenalan melalui aplikasi kencan online di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, menyatakan kejadian itu terjadi di TKP Jalan Papanggo Raya Nomor 37 RT.006/001. Peristiwa dimulai saat korban berkenalan dengan seseorang yang mengaku wanita melalui aplikasi Omi dan berkomunikasi melalui Whatsapp. Setelah dipersilakan datang ke lokasi, korban dihadapkan pada dua orang perempuan di dalam rumah kos. Sebentar kemudian, tiga laki-laki muncul dan salah satunya mengaku sebagai suami salah satu perempuan di dalam rumah kos, menuduh korban berselingkuh. Laki-laki itu kemudian merampas handphone korban, memaksa memberikan PIN mobile banking, dan mentransfer uang korban untuk deposit akun judi online pelaku sebelum mengusir korban. Korban kehilangan satu ponsel dan Rp3,6 juta. Kasus ini sudah ditangani oleh Polres Metro Jakarta Utara.

Source link