Polisi menangkap dua pelaku yang diduga memalak sopir truk di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Pelaku berinisial AR (29) dan DN (18) sudah diamankan, namun satu pelaku lain masih dalam pengejaran. Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara, AKBP Benny Cahyadi, mengatakan bahwa polisi masih mencari pelaku yang masih berkeliaran. Belum diketahui kerugian yang dialami korban karena sopir truk yang menjadi korban belum melaporkan kejadian tersebut. Video di media sosial memperlihatkan aksi pemalakan tiga orang pria terhadap sopir truk di lampu lalu lintas Mambo. Polisi segera bertindak setelah video viral tersebut dan berhasil menangkap dua pelaku. Aksi pelaku saat memalak sopir truk telah memicu reaksi cepat dari kepolisian.
Polres Jakarta Utara Tangkap Pria Pelaku Pemalakan di Tanjung Priok
