Prabowo Subianto Announces 13th Salary Disbursement for Civil Servants and Armed Forces in June 2025

by -7 Views

Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, telah mengumumkan bahwa gaji ke-13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), TNI, dan Polri akan dibayarkan pada bulan Juni 2025. Pengumuman tersebut dilakukan di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa (11/3). Dalam penjelasannya, Prabowo mengungkapkan bahwa dia telah menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 yang mengatur kebijakan terkait pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi aparat negara. Sebanyak 9,4 juta penerima akan menerima gaji ke-13 dan THR pada tahun 2025, termasuk pegawai negeri pusat, prajurit TNI dan Polri, hakim, serta pensiunan. Gaji ke-13 dan THR yang diterima oleh pegawai negeri pusat, prajurit TNI-Polri, dan hakim akan mencakup gaji pokok, tunjangan pasti, serta tunjangan kinerja penuh 100%. Sedangkan untuk ASN di daerah, besaran gaji ke-13 dan THR akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah masing-masing. Para pensiunan akan tetap menerima pensiun bulanan. Prabowo berharap bahwa kebijakan ini dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan mereka selama mudik dan liburan Idul Fitri 1446 H. Dia juga menyampaikan terima kasih kepada Menteri Keuangan, Menpan RB, serta aparat negara, hakim, dan prajurit TNI-Polri atas kerja keras yang telah dilakukan dalam persiapan pelaksanaan kebijakan ini.

Source link