Polisi Tangkap Delapan Terkait Penjambretan di Prancis

by -16 Views

Polisi berhasil menangkap delapan orang terkait penjambretan terhadap warga Prancis yang sedang memotret di Tanggul Pos 6 Pelabuhan Kawasan Sunda Kelapa, Jakarta Utara. Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Martuasah Tobing, mengonfirmasi bahwa seluruh pelaku, termasuk pelaku hingga penadah hasil curian, telah berhasil ditangkap berkat kerja keras anggota Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Salah satu pelaku terakhir yang masih dalam daftar pencarian orang berhasil ditangkap di Bekasi, sehingga seluruh komplotan kasus penjambretan tersebut telah tertangkap.

Seluruh pelaku mendapat uang sebesar Rp8 juta yang dibagikan secara merata, dan mereka menggunakan hasil curian, sebuah kamera SLR Nikon Z7-II, untuk kebutuhan sehari-hari. Para pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan serta pasal 480 KUHP tentang penadahan. Barang bukti yang disita termasuk dua unit telepon seluler, uang tunai, sebuah pisau, dan pakaian para pelaku.

Atase Komodore Olivier dari Kedutaan Besar Perancis mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Priok atas penuntasan kasus pencurian kamera terhadap warga negaranya. Sebelumnya, Satuan Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok telah menangkap tiga pelaku penjambretan dan empat penadah. Polisi terus berupaya mengejar pelaku lain yang terlibat dalam kasus penjambretan ini. Terima kasih kepada kepolisian Indonesia yang telah bekerja dengan baik dalam menangani kasus ini.

Source link