Fujianti Utami Putri, seorang pembuat konten media sosial yang dikenal sebagai Fuji, telah mengunjungi Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus penggelapan dana agensi. Kuasa hukumnya, Sandi Arifin, menjelaskan bahwa agenda kunjungan tersebut adalah untuk konsultasi dan menunjukkan bukti yang relevan kepada pihak kepolisian. Mereka masih memastikan barang bukti yang cukup untuk melanjutkan laporan ke polisi terkait kasus ini.
Laporan yang diajukan berkaitan dengan rekan kerja dari agensi yang tidak memenuhi kewajiban pembayaran setelah Fuji menyelesaikan pekerjaannya sesuai kesepakatan. Fuji, yang hadir dalam pertemuan tersebut, berharap agar agensi tersebut segera menunjukkan niat baiknya dengan memberikan penjelasan yang memadai. Selain itu, Fuji juga telah mengirim somasi kepada agensi yang menghilang sejak tahun 2024.
Kasus ini menjadi perbincangan hangat di media sosial, terutama di kalangan penggemar. Semua pihak berharap agar masalah ini dapat diselesaikan secara adil dan transparan. Demikianlah informasi terbaru terkait kasus penggelapan dana agensi yang melibatkan pembuat konten terkenal, Fuji.
Artikel ini disusun berdasarkan informasi terbaru yang diterima dan disajikan tanpa merujuk pada sumber berita terkait. Semua informasi yang disampaikan merupakan hasil investigasi dan interpretasi dari pihak berwenang terkait kasus ini. Semua hak cipta terlindungi dan menjadi milik dari ANTARA 2025.