Kepolisian kembali menyerahkan sepeda motor curian kepada pemiliknya, kali ini sebanyak 13 unit. Belasan sepeda motor tersebut merupakan hasil ungkapan dari sebuah truk yang hendak dikirim ke Bangka Belitung beberapa waktu lalu. Pemilik sepeda motor yang sudah datang ke Polsek Tambora untuk mengambil kendaraannya telah mencapai lima orang. Kanit Reskrim Polsek Tambora, Iptu Drajat Djumantara, berharap pemilik sepeda motor yang data-datanya tersebar di media sosial segera datang ke Mapolsek Tambora dengan membawa surat-surat kendaraan sebagai bukti kepemilikan. Selain itu, pihak kepolisian menjamin bahwa proses pengambilan sepeda motor tersebut gratis dan tanpa biaya tambahan.
Salah seorang pemilik sepeda motor yang hilang, Apeng, merasa bersyukur karena kendaraannya yang dicuri berhasil ditemukan. Apeng kehilangan sepeda motor pada awal tahun 2025 ketika ia memarkirkan kendaraannya di depan rumahnya. Polsek Tambora sebelumnya mengamankan 13 sepeda motor tanpa surat-surat yang hendak dikirim ke Bengkulu menggunakan truk dengan kamuflase tumpukan kardus berisi buku. Hingga saat ini, pemilik sepeda motor yang sempat kehilangan kendaraannya datang satu per satu ke Polsek Tambora untuk mengambil kembali sepeda motornya yang dicuri.
Tindakan kepolisian dalam menyerahkan sepeda motor curian kepada pemiliknya merupakan langkah positif dalam penegakan hukum dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Semoga dengan kejelian dan kecepatan Kepolisian, kasus-kasus pencurian kendaraan bermotor dapat terungkap dan barang bukti dapat dikembalikan kepada pemiliknya.