Polisi Jakarta Timur sedang melakukan pemeriksaan terhadap kamera pengawas (CCTV) dan saksi yang telah diamankan dalam kasus penganiayaan terhadap seorang asisten rumah tangga (ART) di Pulogadung, Jakarta Timur. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, mengungkapkan bahwa barang bukti yang sudah disita di TKP berupa CCTV dan salah satu saksi yang mengetahui bahwa korban diduga dianiaya oleh majikannya. Saksi tersebut adalah seorang pembantu rumah tangga yang bekerja di rumah tersebut dan sedang dalam tahap pemeriksaan.
Nicolas juga menjelaskan bahwa kasus penganiayaan ini telah masuk ke tahap penyidikan dan Polres Metro Jakarta Timur sedang berkoordinasi dengan Polres Banyumas karena korban saat ini berada di kampung halamannya untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri. Korban akan segera kembali ke rumahnya di wilayah hukum Polres Banyumas dan pihak penyidik di sana akan diminta memberikan keterangan terkait kasus penganiayaan yang sedang diselidiki. Pelaksanaan surat undangan untuk dimintai keterangan pun telah dilakukan kepada pihak terduga pelaku penganiayaan ART.
Selain itu, polisi juga telah melibatkan ahli psikologi, rumah sakit di Banyumas, dan pihak terkait lainnya untuk memberikan pendampingan terhadap korban dalam kasus ini. Informasi mengenai penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial S (25) dari Banyumas ini telah menjadi perbincangan luas setelah diunggah di media sosial oleh anggota DPR RI, Ahmad Sahroni. Kasus ini terus ditangani oleh Satreskrim Polresta Banyumas dan korban telah dibawa ke RSUD Banyumas untuk mendapatkan perawatan medis yang diperlukan.
Penganiayaan ART di Pulogadung: Polisi Cek CCTV & Saksi
