Wanita Diciduk Polisi karena Meracik Narkotika dengan Rokok Elektrik

by -28 Views

Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap seorang wanita berinisial SR yang diduga sebagai peracik narkotika yang dimasukkan ke dalam rokok elektrik. Terungkap bahwa wanita ini bekerja sama dengan CAI, seorang warga negara China yang saat ini menjadi Daftar Pencarian Orang. CAI merupakan otak dari penyalahgunaan narkotika tersebut, dan dia memberikan bahan baku kepada SR melalui jalur udara dari Malaysia dan China. Selain SR, petugas juga mengamankan seorang pria berinisial WL yang diperintahkan oleh CAI untuk mengedarkan narkotika yang sudah dalam bentuk rokok elektrik. Barang bukti yang berhasil disita antara lain berupa cartridge, vape cair, alat laboratorium, dan barang bukti lainnya. Kedua tersangka dijerat dengan Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman yang berat. Pasal-pasal yang disebutkan mencakup pembuatan, kepemilikan, dan penyaluran narkotika Golongan I. Kasus ini memperlihatkan upaya pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban.

Source link