Polres Metro Jakarta Timur telah menerima hasil laboratorium forensik (Labfor) terkait kasus kematian mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) Kenzha Erza Walewangko (22) secara lisan. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, menyatakan bahwa hasil labfor tersebut akan diteruskan kepada bagian autopsi untuk mendapatkan penjelasan yang lebih terperinci mengenai penyebab kematian. Proses autopsi diperlukan untuk menentukan akar permasalahan yang menyebabkan kematian.
Penyidik masih terus melakukan penyelidikan secara ilmiah (Scientific Crime Investigation/SCI) untuk mengungkap keseluruhan kronologi dan alasan di balik kematian Kenzha Erza Walewangko. Nicolas menjelaskan bahwa pemeriksaan laboratorium forensik memerlukan waktu yang cukup lama karena melibatkan beragam aspek seperti pemeriksaan digital forensik terkait CCTV, histopatologi, toksikologi, dan pemeriksaan DNA. Semua langkah ini diperlukan untuk memastikan bahwa hasil penyelidikan dapat memberikan kejelasan yang tepat.
Selain itu, 39 saksi telah diperiksa oleh pihak kepolisian untuk mendalami kasus kematian Kenzha Erza Walewangko. Saksi-saksi tersebut terdiri dari mahasiswa UKI, masyarakat umum, anggota keamanan (sekuriti), pihak keluarga, serta ahli dan tenaga medis yang terlibat dalam penanganan korban. Penyelidikan terus dilakukan dengan seksama untuk mengungkap fakta secara ilmiah. Polres Metro Jakarta Timur memastikan bahwa proses penyelidikan ini dilakukan secara cermat dan teliti untuk mendapatkan kejelasan yang akurat terkait kasus kematian mahasiswa UKI tersebut.