Razia Narkotika: 300 Napi Rutan Salemba Dipindah Lokasi

by -14 Views

300 narapidana Rumah Tahanan (Rutan) Salemba dipindahkan ke sejumlah lembaga pemasyarakatan di Jawa Barat dan Banten sebagai hasil dari razia narkotika dan handphone. Langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk memerangi narkoba dan handphone illegal di institusi tersebut serta untuk lebih memanfaatkan kapasitas hunian di Rutan Salemba. Proses pemindahan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mengatasi kelebihan kapasitas di rumah tahanan dan lapas demi menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih aman. Sejak November 2024 hingga Maret 2025, sekitar 1.500 warga binaan telah dipindahkan ke berbagai penjara di Jawa Barat dan Tangerang. Langkah ini diharapkan dapat mengendalikan kapasitas Rutan Salemba agar pelayanan terhadap warga binaan dapat berjalan lebih optimal. Seluruh proses pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat oleh anggota Polri dan TNI, sehingga keamanan dan kelancaran selama perjalanan dapat terjamin. Semua warga binaan akan ditempatkan di beberapa lapas sesuai dengan klasifikasi serta kebutuhan pembinaan mereka, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pengamanan di Rutan Salemba.

Source link