Polres Metro Jakarta Timur melakukan prarekonstruksi kematian mahasiswa UKI, Kenzha Ezra Walewangko (22), dengan memperagakan 70 adegan terkait kasus tersebut. Kegiatan tersebut melibatkan sejumlah saksi yang berada di tempat kejadian perkara. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, menjelaskan bahwa prarekonstruksi dilakukan untuk menguatkan alat bukti dan menentukan apakah tindakan tersebut merupakan tindak pidana. Proses berlangsung selama beberapa jam, dengan adegan korban minum minuman beralkohol dan ditonjok setelahnya. Polisi menegaskan bahwa prarekonstruksi dilakukan secara transparan tanpa ada yang ditutup-tutupi. Selanjutnya, akan dilakukan pemeriksaan oleh ahli untuk menentukan apakah ada tindak pidana dalam kasus tersebut. Hingga saat ini, Polres Metro Jakarta Timur masih melakukan proses penyelidikan untuk mengetahui kronologi dan sebab kematian secara ilmiah.
70 Adegan Polisi Saat Prarekonstruksi Kematian Mahasiswa UKI
