Klaim Kanker Ovarium Terhadap Johnson & Johnson Terbukti

by -19 Views

Kabar terbaru mengenai Johnson & Johnson benar-benar menggemparkan publik setelah tertimpanya skandal besar terkait produk mereka. Keputusan Pengadilan Amerika Serikat yang menolak usulan perusahaan ini untuk menyelesaikan tuntutan hukum terkait bedak bayi mereka yang diduga menyebabkan kanker, kembali menarik perhatian banyak orang. Johnson & Johnson terpaksa menghadapi ribuan tuntutan hukum dari korban yang mengalami kanker ovarium akibat pemakaian produk mereka. Para penggugat akhirnya mendapatkan kejelasan hukum setelah perusahaan farmasi ini setuju membayar ganti rugi sebesar Rp67 triliun.
Salah satu korban, Linda Thompson, membagikan kisah tragisnya terkait penggunaan bedak bayi Johnson & Johnson sejak kecil hingga dewasa. Diagnosa lima tahun lalu dengan kanker stadium lanjut, Linda harus menjalani operasi besar dan kemoterapi yang menguras fisik dan finansial keluarganya. Dalam beberapa dekade terakhir, bukti ilmiah telah menunjukkan bahwa kandungan talc dalam produk Johnson & Johnson bisa terkontaminasi asbes, zat yang dikenal sebagai pemicu kanker.

Source link