Dua anak menjadi korban penganiayaan pria di sebuah rumah di Teluk Gong, Penjaringan, Jakarta Utara. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara mengungkapkan bahwa peristiwa ini melibatkan dua anak dari pacar pelaku, yang berusia empat tahun dan dua tahun. Kejadian terjadi pada Sabtu sekitar pukul 16.00 WIB dan pelaku langsung ditangkap setelah petugas menerima informasi. Penganiayaan dilakukan karena salah satu anak bangun tidur dan buang air kecil serta besar di atas kasur, sehingga pelaku emosi dan melakukan tindakan kekerasan. Korban mengalami luka-luka di wajah dan sedang menunggu hasil visum dari rumah sakit. Kini, pihak berwenang sedang mendalami kasus ini dengan mengumpulkan bukti dan keterangan. Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan ancaman hukuman atas pasal penganiayaan anak dan KUHP. Polres Metro Jakarta Utara telah menangkap pelaku yang merupakan kekasih anak korban dan proses hukum akan berlanjut. Meski demikian, tetangga rumah juga turut serta dalam membantu ketika mendengar tangisan anak dan memeriksa kejadian tersebut.
Dua Anak Korban Penganiayaan di Penjaringan: Kasus Menggemparkan!
