Seorang ibu bernama Grace (32) mengungkapkan penganiayaan yang dilakukan oleh kekasihnya terhadap kedua anaknya di sebuah kamar kos di Jalan Teluk Gong, Penjaringan, Jakarta Utara. Kejadian ini terjadi pada Sabtu (5/4) dan langsung ditangkap oleh pihak kepolisian. Grace menyaksikan sendiri kejadian tragis itu ketika ia berada di dalam kamar, namun tidak bisa berbuat banyak karena kondisinya yang terkunci. Kejadian penganiayaan dimulai ketika sang anak M buang air di kasur dan kekasih Grace langsung marah. Hal ini terjadi dua kali pada Sabtu dan Minggu.
Melihat luka yang dialami oleh kedua anaknya, Grace akhirnya memutuskan untuk mengakhiri hubungan dengan kekasihnya. Dengan bantuan seorang pelanggan, Grace berhasil melarikan diri dari pelaku dan meminta bantuan kepada warga sekitar. Pelaku akhirnya ditangkap oleh pihak kepolisian atas tindakan kekerasannya. Kepolisian memastikan bahwa pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 80 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Kejadian tragis ini sekali lagi mengingatkan pentingnya perlindungan terhadap anak-anak dari segala bentuk kekerasan.