Polda Metro Jaya Sita 5 Kilogram Ganja dari Pria Jaktim

by -9 Views

Di Ciracas, Jakarta Timur, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita 5 kilogram ganja dari seorang pelaku bernama YS (21) pada hari Minggu. Berawal dari informasi masyarakat tentang peredaran ganja di Kecamatan Ciracas, Kasubdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Chandra menjelaskan bahwa petugas melakukan penangkapan setelah mendapatkan informasi tersebut. Setelah memastikan keberadaan pelaku di lokasi yang dicurigai sebagai tempat transaksi narkotika, tim berhasil mengamankan YS beserta 5 bungkus ganja dengan berat total 5.000 gram.

Dari interogasi awal, YS mengakui bahwa ganja tersebut diperoleh dari seseorang bernama E di Bulak, Ciracas, Jakarta Timur. Saat ini, YS telah dibawa ke Gedung Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk proses pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan jaringan peredaran narkoba. Ade Chandra juga menyatakan bahwa pihaknya terus melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. Oleh karena itu, penegakan hukum terus dilakukan guna mengurangi peredaran narkoba di masyarakat.

Source link