Dua pria berinisial SH (32) dan AH (32) ditangkap oleh warga ketika mencoba melakukan pencurian sepeda motor di Jalan Plumpang Semper, Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara. Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Koja AKP Alex Chandra mengonfirmasi bahwa dua pelaku tersebut berhasil diamankan oleh warga dan saat ini sedang dalam proses hukum. Mereka diduga tengah melakukan percobaan pencurian sepeda motor di daerah tersebut.
Setelah menerima informasi tentang kejadian tersebut, Unit Reskrim Polsek Koja segera bertindak dengan menuju lokasi untuk mengamankan pelaku dan mengumpulkan barang bukti. Mereka berhasil mengamankan kunci letter T dan mata kunci yang digunakan untuk mencuri motor, serta satu unit motor yang digunakan oleh pelaku. Menurut keterangan korban bernama JF, yang bekerja sebagai tenaga pemasaran bahan bangunan, ia tiba di toko sekitar pukul 14.45 WIB dan ketika mendengar suara helm jatuh, ia melihat pelaku sedang berusaha mencuri motor miliknya.
Dengan sigap, korban dan warga sekitar berhasil mengejar dan menangkap kedua pelaku, yang kemudian diserahkan ke Polsek Koja untuk proses hukum lebih lanjut. Pengungkapan ini merupakan hasil kerjasama yang baik antara masyarakat dan pihak kepolisian dalam menangani tindak kriminal di wilayah tersebut. Semua pihak terus bekerja keras untuk menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan sekitar.