Polisi Tangkap Dua Remaja Bawa Celurit dalam Dugaan Tawuran

by -26 Views

Dua remaja tanpa sekolah dari Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Pusat karena membawa senjata tajam celurit di kawasan Jalan Salemba Raya yang diduga hendak digunakan untuk tawuran. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan bahwa tindakan tersebut merupakan respons cepat terhadap potensi gangguan kamtibmas. Remaja berinisial MF (22) dan RK (16) tersebut diamankan oleh Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat pada Sabtu dini hari. Mereka curiga melihat gerak-gerik kelompok remaja dan menemukan sebilah celurit yang disembunyikan salah satu pelaku. Kedua remaja tersebut, beserta barang bukti, dibawa ke Polsek Senen untuk proses hukum lebih lanjut. Kasat Samapta Kompol William Alexander menyatakan bahwa patroli kewilayahan akan terus ditingkatkan sebagai upaya pencegahan tindak kekerasan jalanan. MF dan RK dijerat dengan pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa hak, yang dapat dikenai hukuman penjara maksimal 10 tahun. Upaya untuk mencegah tawuran dan premanisme akan terus dilakukan oleh Tim Presisi dengan menyisir titik-titik rawan di wilayah Jakarta Pusat.

Source link