Sebuah insiden keamanan terjadi di Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan, yang melibatkan seorang warga negara asing (WNA) asal Ghana berinisial KUV. Hasil tes urine yang dilakukan oleh pihak kepolisian menunjukkan bahwa KUV positif menggunakan narkoba, sabu amphetamine. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih, mengonfirmasi bahwa proses penyelidikan masih terus dilakukan meskipun KUV sedang dalam perawatan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
Selain tes urine, KUV juga menjalani pemeriksaan terkait masalah kejiwaan. Pihak kepolisian juga akan melakukan pemeriksaan terhadap unit apartemen milik KUV setelah ia selesai menjalani perawatan. Selain itu, pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan Imigrasi Jakarta Selatan untuk menentukan apakah KUV akan dideportasi atau tidak.
Insiden yang melibatkan KUV viral di media sosial, di mana dia terlihat di sebuah supermarket dengan barang di sekitarnya berantakan dan pakaian tidak lengkap. Keterangan yang diterima menyebutkan bahwa KUV seharusnya tinggal di Jakarta Barat, bukan di Jakarta Selatan, dan diduga insiden tersebut dipicu oleh masalah keluarga. Situasi ini terus dipantau dan ditindaklanjuti oleh pihak berwenang untuk memastikan keamanan dan penyelesaian masalah secara tuntas.