Polda Metro Jaya berhasil menangkap 14 orang pendemo yang diduga kelompok Anarko yang berbuat anarkis di Hari Buruh Internasional. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa para pendemo ini merupakan penyusup dari kelompok Anarko. Mereka melakukan tindakan anarkis dengan melempari kendaraan warga di jalan tol, yang akhirnya berujung pada penangkapan pada pukul 17.30 WIB. Hingga saat ini, belum ada laporan dari korban terkait lemparan yang dilakukan oleh para pendemo anarkis tersebut. Ade Ary juga menegaskan pentingnya pemberitahuan tertulis kepada pihak kepolisian 3 x 24 jam sebelum kegiatan sebagai syarat Undang-Undang nomor 9 tahun 1998 tentang Kemerdekaan Penyampaian Pendapat di Muka Umum. Kepolisian siap mengambil tindakan apabila terjadi gangguan ketertiban umum selama aksi berlangsung. Sebelumnya, Polda Metro Jaya juga berhasil menangkap 13 orang karena terlibat tindakan anarkis saat aksi buruh di Hari Buruh Internasional di depan Gedung DPR/MPR RI, Kamis lalu. Proses pendalaman masih terus dilakukan untuk memastikan keamanan dan ketertiban selama acara berlangsung.
Polisi Tangkap 14 Pendemo Anarkis di Hari Buruh
