Polisi Akan Panggil Lima Saksi Terkait Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi

by -19 Views

Polres Metro Jakarta Selatan telah mempersiapkan panggilan untuk lima saksi terkait kasus Roy Suryo, yang melaporkan Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), karena tuduhan ijazah palsu. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih, mengatakan bahwa saksi-saksi tersebut berasal dari Tim Advocate Public Defender dari Peradi Bersatu, yang akan dimintai keterangan terkait laporan yang mereka ajukan. Proses penjadwalan pemanggilan saksi akan segera dilakukan setelah pihak kepolisian mendalami laporan tersebut.

Hingga saat ini, belum ada bukti resmi yang diserahkan oleh pelapor kepada pihak kepolisian untuk pembuktian tuduhan tersebut. Jokowi juga telah mengunjungi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada pagi hari untuk memberikan keterangan terkait laporan yang sedang ditangani oleh Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Dia menegaskan bahwa tuduhan tentang ijazah palsu yang dialamatkan padanya adalah fitnah, dan menyatakan keterbukaannya untuk memeriksa keaslian ijazahnya melalui digital forensik.

Polisi terus menginvestigasi kasus ini dengan serius, sambil menunggu setiap perkembangan yang lebih lanjut. Semua pihak yang terlibat dalam laporan tersebut akan dipanggil untuk memberikan keterangan yang diperlukan. Semua langkah kedepan akan dipastikan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, dan kebenaran akan diungkap untuk menyelesaikan kasus ini dengan adil dan transparan.

Source link