Polisi Bekasi Tangkap Pelaku Penganiayaan Wanita

by -24 Views

Polres Metro Bekasi telah menangkap pelaku penganiayaan berinisial AG yang membacok wanita berinisial SR hingga tangan kirinya putus di Cikarang Barat. Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol. Mustofa mengungkapkan bahwa pelaku diduga melakukan aksi tersebut karena merasa korban menghambat proses perpanjangan kontrak kerjanya. Mustofa juga menambahkan bahwa hubungan spesial antara keduanya telah terjalin selama dua tahun sejak 2023. Polisi masih sedang melakukan penyelidikan apakah pelaku sudah memiliki niat sebelum melakukan perbuatan tersebut.

Unggahan di media sosial Instagram juga mengungkapkan bahwa kejadian tersebut terjadi saat korban sedang tidur dan adiknya memasak di dapur. Pelaku membawa golok dan menyabet korban hingga tangan kirinya putus, sementara adik korban juga terluka ketika mencoba membantu. Pelaku kemudian melarikan diri dari tempat kejadian. Polisi terus menyelidiki kasus ini untuk membawa pelaku ke penegakan hukum yang berlaku. Semua informasi dan perkembangan terbaru dapat diakses melalui artikel resmi di situs ANTARA News.

Source link