Strategi Efektif untuk Menyelesaikan Tawuran Tanpa Hanya Mengandalkan Penegakan Hukum

by -18 Views

Anggota DPRD DKI Jakarta, Kevin Wu, memaparkan bahwa masalah tawuran di Jakarta tidak hanya bisa diselesaikan dengan penegakan hukum semata, tetapi juga perlu ditangani dari akar permasalahan seperti pengangguran, minimnya ruang ekspresi, dan kurangnya literasi digital. Data BPS tahun 2023 menunjukkan bahwa sebanyak 15,5 persen pemuda Jakarta berstatus NEET, yang artinya mereka tidak bekerja, tidak bersekolah, dan tidak mendapat pelatihan. Kevin berharap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat mengubah 42 Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) yang terbengkalai menjadi “Youth Creative Hub” sebagai tempat untuk belajar vokasi, pemasaran digital, atau bahkan mengembangkan UMKM.

Kevin juga menyoroti temuan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) bahwa sebanyak 1.200 konten provokatif terkait tawuran di media sosial pada tahun 2023 berasal dari Jakarta, dengan 60 persen di antaranya diunggah oleh anak di bawah umur. Hal ini menunjukkan bahwa literasi digital masih menjadi masalah serius, dan Kevin mendorong kolaborasi dengan platform media sosial untuk lebih cepat menghapus konten berbahaya dari 12 jam menjadi maksimal tiga jam.

Di sisi lain, Kevin menyarankan agar program seperti Siber Patriot yang berhasil menurunkan perundungan siber di 50 sekolah perlu diperluas ke 200 sekolah, terutama di Jakarta Timur yang menjadi daerah dengan tingkat tawuran tinggi. Ia juga menyarankan agar Pemprov DKI Jakarta mengadopsi model Program Sabilulungan di Bandung yang berhasil menekan tawuran hingga 40 persen dalam dua tahun dengan menggabungkan seni, olahraga, dan kewirausahaan.

Kevin menekankan pentingnya optimalisasi anggaran sebesar Rp2,3 triliun di APBD 2024 untuk pemberdayaan pemuda, seperti memperkuat kolaborasi dengan 170 kelurahan rawan tawuran melalui patroli preventif dan pendataan kelompok rentan. Dia juga menegaskan bahwa penyelesaian masalah tawuran tidak hanya menjadi tanggung jawab polisi, tetapi juga perlu melibatkan karang taruna, tokoh agama, dan orang tua.

Source link