Polres Metro Jakarta Pusat telah melakukan penertiban terhadap 109 bendera milik organisasi kemasyarakatan (ormas) dalam operasi Brantas Jaya 2025 untuk menjaga ketertiban umum. Operasi dilakukan di delapan wilayah Polsek jajaran guna menciptakan ketertiban dan menghindari potensi gesekan antarkelompok. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro, menyatakan bahwa penurunan atribut ormas ini penting untuk mencegah simbol kelompok yang menguasai ruang publik seenaknya, terutama wilayah dengan penurunan atribut terbanyak di Kecamatan Sawah Besar.
Polda Metro Jaya juga menggelar Apel Siaga Anti Premanisme untuk memberantas aksi premanisme yang marak terjadi dalam masyarakat. Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto, menjelaskan bahwa apel ini bertujuan untuk menciptakan situasi kondusif dan iklim investasi yang stabil. Operasi ini akan berlangsung selama 15 hari dengan pendekatan hukum yang komprehensif dan terukur, serta didukung oleh kegiatan intelijen yang akurat.
Langkah-langkah preemtif dan preventif juga akan diperkuat dalam operasi ini untuk menindak tegas segala bentuk gangguan keamanan, terutama terkait dengan aksi premanisme yang meresahkan masyarakat. Dengan demikian, penertiban atribut ormas dan upaya pemberantasan aksi premanisme ini bertujuan untuk menciptakan keadaan yang aman dan kondusif bagi masyarakat serta investasi.