Polisi Bekasi Tangkap Komplotan Mata Elang, Rampas Mobil

by -13 Views

Polres Metro Bekasi Kota berhasil menangkap komplotan “mata elang” yang melakukan penagihan utang dengan cara mengintimidasi dan bahkan melakukan pemaksaan terhadap seorang mahasiswa di Kota Bekasi. Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, mengkonfirmasi bahwa lima orang pelaku telah ditangkap dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Mapolres Metro Bekasi Kota.

Kejadian tersebut terjadi pada Kamis (20/4) ketika sejumlah orang datang menagih utang kepada korban yang sedang pergi ke pusat perbelanjaan. Korban kemudian diintimidasi dan dipaksa untuk menandatangani berita serah terima kendaraan miliknya, sehingga mobil tersebut dibawa kabur oleh para pelaku. Sebuah video yang diunggah oleh akun Instagram @bekasi24jamcom juga menunjukkan aksi intimidasi dan pemaksaan tersebut.

Polres Metro Bekasi Kota terus mendalami kasus ini dan memastikan bahwa para pelaku akan bertanggung jawab atas tindakan mereka. Untuk melindungi masyarakat dari praktik penagihan utang yang tidak etis, diharapkan pihak berwenang dapat memberikan perlindungan yang lebih baik. Semoga dengan adanya tindakan tegas ini, kasus penagihan utang intimidasi semacam ini dapat diminimalisir di masa mendatang.

Source link