Evaluasi FBR terhadap Anggota yang Terlibat Tindakan Kriminal

by -16 Views

Organisasi Kemasyarakatan Forum Betawi Rempug (FBR) akan melakukan evaluasi terhadap anggotanya yang terlibat dalam tindakan kriminal. Ketua Umum FBR, Lutfi Hakim, menyatakan bahwa evaluasi tersebut akan mencakup pembinaan, peningkatan karakter, dan jati diri anggota. Sanksi seperti pencabutan Kartu Tanda Anggota (KTA) sementara hingga pemberhentian keanggotaan akan diberikan kepada anggota yang melanggar hukum.

Lutfi juga menegaskan bahwa pihaknya akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan jika ada anggotanya yang terlibat dalam tindakan kriminal. Dia juga mengajak masyarakat untuk membantu memantau perilaku anggota FBR yang melanggar hukum. Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menangkap komplotan oknum anggota Ormas Betawi yang melakukan pemerasan terhadap pedagang di Depok, Jawa Barat.

Komplotan tersebut terdiri dari lima orang, di mana salah satunya masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). Lutfi mencatat bahwa ketua dan sekretaris jaringan oknum tersebut telah ditangkap setelah laporan dari para pedagang. Mereka meminta uang kepada korban dan bahkan melakukan tindakan kekerasan seperti mencekik dan menutup toko korban. Selain itu, terdapat kasus pemerasan lain di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, yang juga berhasil diungkap oleh pihak kepolisian.(DbContext: berita, kriminal, ormas, FBR)

Source link