Kepolisian Jakarta Barat berhasil meringkus sebanyak 22 juru parkir liar dan pak ogah di berbagai lokasi di Tambora. Aksi premanisme jalanan yang menjadi ancaman bagi pengguna jalan telah ditindak tegas oleh pihak kepolisian. Mereka yang ditangkap langsung diamankan ke Mapolsek Tambora untuk proses pendataan lebih lanjut. Selain itu, para jukir liar tersebut juga diberikan pembinaan dan peringatan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Penertiban dilakukan di beberapa lokasi seperti Jalan Kopi, Jalan Betet, Jalan KH. Moh. Mansyur, Rel Kereta Jembatan Besi Raya, Al Jihad Jembatan Besi, Perlintasan Rel Bandengan Selatan, dan Jalan Pekapuran. Tindakan ini sebagai bagian dari upaya untuk menjaga kenyamanan masyarakat dan membasmi gangguan di lapangan. Kapolsek Tambora, Kompol Muhammad Kukuh Islami, juga menegaskan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan dengan melibatkan pihak terkait secara berkelanjutan. Upaya ini bertujuan untuk memberikan perlindungan dan keamanan bagi masyarakat.