Lesti Kejora Dilaporkan dan Penyitaan Ekstasi: Kriminal Kemarin

by -20 Views

Beberapa kasus hukum dan kriminal menghebohkan Jakarta pada Selasa (20/5). Mulai dari laporan terhadap Lesti Kejora ke Polda Metro Jaya karena diduga melanggar hak cipta hingga penyitaan 1.162 butir ekstasi di Penjaringan, Jakarta Utara. Polda Metro Jaya telah membenarkan adanya laporan terhadap penyanyi dangdut Lesti Kejora terkait dugaan pelanggaran hak cipta. Selain itu, sebanyak 1.162 butir ekstasi disita dari seorang pria di Penjaringan, Jakarta Utara. Polisi juga masih menyelidiki kasus tiga wanita yang menjadi korban malapraktik di sebuah klinik kecantikan di Jakarta Timur. Kecamatan Kramat Jati disebut sebagai wilayah dengan jumlah preman yang paling tinggi selama Operasi Berantas Jaya 2025. Di sisi lain, Satpol PP Jakarta Selatan memusnahkan 19.103 butir obat ilegal tanpa resep dokter. Aksi-aksi tersebut menunjukkan intensitas kegiatan hukum dan kriminal yang terjadi di Jakarta pada hari tersebut.

Source link