Polisi mengamankan sebanyak 34 jukir liar di Cengkareng, Jakarta Barat setelah menerima laporan dari masyarakat. Operasi ini dilakukan dalam upaya untuk memberantas praktik pungutan liar yang meresahkan warga. Para pelaku yang terlibat dalam praktik tersebut berhasil diamankan dan barang bukti berupa uang hasil pungutan liar juga berhasil disita. Saat ini, seluruh pelaku sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami peran masing-masing di Polsek Cengkareng. Kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penindakan terhadap aksi premanisme agar menciptakan lingkungan yang aman dan tertib bagi masyarakat. Operasi ini merupakan bagian dari upaya lebih luas untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.
Penangkapan 34 Juru Parkir Liar Cengkareng: Solusi Masalah Warga
