Sejumlah objek baru penerimaan negara bukan pajak (PNBP) telah diusulkan oleh para anggota dewan di Komisi XI DPR. Mereka pun mencontohkan objek baru PNBP yang dapat dimaksimalkan termasuk jasa atau layanan di sektor pariwisata hingga ke sumber daya alam baru non-minyak dan gas bumi. Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Golkar, Galih Kartasasmita, menyampaikan pandangannya tentang pembukaan kasino di Indonesia. Referensi sejarah mengungkap bahwa kasino pernah ada dan memberikan keuntungan besar ke pemerintah saat dibuka secara resmi di Jakarta pada tahun 1967. Gubernur Jakarta, Ali Sadikin, menghadapi tantangan besar dalam membangun ibu kota yang mengarah pada legalisasi perjudian untuk meningkatkan pendapatan.
Langkah legalisasi perjudian dilakukan untuk menghindari perjudian ilegal dan memastikan dana dari aktivitas tersebut mengalir ke pemerintah. Berdasarkan laporan, pemerintah mencatat keuntungan dari judi ilegal mencapai Rp300 juta setiap tahun namun uang tersebut tidak sampai ke kas negara. Tujuan utama pemungutan pajak judi adalah untuk membiayai pembangunan infrastruktur seperti jembatan, jalan, sekolah, dan rumah sakit. Pemerintah DKI Jakarta pada 21 September 1967 melegalkan perjudian melalui surat keputusan Gubernur Kepala Daerah Chusus Ibukota Djakarta No. 805/A/k/BKD/1967.
Kasino legal pertama di Indonesia berlokasi di Kawasan Petak Sembilan, Glodok, sebuah kerja sama antara Pemerintah DKI Jakarta dan seorang Warga Negara China bernama Atang. Hanya Warga Negara China atau keturunan China di Indonesia yang diizinkan berjudi di kasino tersebut. Pendapatan yang dihasilkan dari perjudian kemudian disetor ke pemerintah. Selama 10 tahun berlaku, anggaran Jakarta melonjak hingga Rp122 miliar di tahun 1977 dan dipakai untuk mengembangkan kota. Kebijakan legalisasi kasino di Jakarta berakhir pada 1974 setelah pemerintah pusat melarang perjudian lewat UU No.7 tahun 1974.