Pro kontra terus berlanjut terkait validitas ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, meskipun Bareskrim Polri sudah mengonfirmasi hasil uji laboratorium forensik yang menyatakan bahwa skripsi dan ijazah Jokowi asli. Banyak pihak memberikan pandangan mereka, baik yang mendukung maupun yang menentang Jokowi. Salah satunya adalah pengasuh Pondok Pesantren ABA Cirebon, Ustaz Fahmi Al Anjatani, yang merespons isu ini dengan merujuk pada tafsir Al-Qur’an dan hadis Nabi Muhammad SAW.
Dalam tanggapannya, Fahmi mengutip tafsir Imam Ibnu Katsir terhadap Q.S Al-Ma’idah ayat 2 yang menggarisbawahi pentingnya tolong-menolong dalam kebaikan dan ketakwaan, serta larangan membantu dalam perbuatan dosa dan permusuhan. Fahmi juga menyoroti kegelisahan moral yang terlihat pada para pembela mantan presiden tersebut. Menurutnya, membela seseorang yang diduga melakukan kebohongan publik tanpa dapat membuktikan keasliannya adalah tindakan yang sangat berbahaya secara spiritual.
Dalam ceramahnya, Ustaz Fahmi menegaskan bahwa membela seseorang yang diketahui berbuat zalim dan tidak benar, tanpa mempertimbangkan kebenaran, dapat mengakibatkan keluarnya seseorang dari agama Islam. Hal ini mengingatkan kita untuk berhati-hati dalam memberikan dukungan tanpa dasar yang kuat. Karena itu, isu seputar validitas ijazah Jokowi tidak hanya menjadi perbincangan publik, tetapi juga memancing refleksi tentang nilai-nilai moral dan spiritual yang harus dipegang teguh.