Polisi Bekasi Tangkap Dua Pelaku Curanmor

by -15 Views

Polres Metro Bekasi berhasil menangkap dua pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Bekasi, Jawa Barat. Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Bekasi, Kompol Ongkoseno Grandiarso Sukahar, mengatakan bahwa kedua pelaku, S dan D, berhasil ditangkap di sebuah kontrakan di Kampung Pasir Konci, Desa Pasir Sari, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.

Menurut Ongkoseno, kedua pelaku terlibat dalam pencurian sepeda motor di depan Mall Lippo Cikarang dan area parkir Cafe Raja. Setelah sempat melarikan diri, mereka bersembunyi di kontrakan tempat penangkapan. Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti dari tangan para pelaku, termasuk dua unit sepeda motor, kunci letter T, plat nomor palsu, empat STNK, lima telepon seluler, tiga pistol mainan, dan beberapa senjata tajam.

Kanit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polres Metro Bekasi, AKP Kukuh Setio Utomo, menjelaskan bahwa kedua pelaku memiliki peran masing-masing dalam aksi kejahatan ini. Penangkapan dilakukan setelah tim Jatanras menerima informasi dari warga sekitar yang mencurigai aktivitas pelaku. Kedua pelaku dan barang bukti telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Polres Metro Bekasi mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat memarkir kendaraan dan selalu menggunakan kunci tambahan demi keamanan. Polisi berjanji akan terus berupaya memberantas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Metro Bekasi, sesuai dengan komitmen untuk memberikan perlindungan dan keamanan bagi masyarakat.

Source link