Pernyataan dari Solidaritas Merah Putih (Solmet), relawan pendukung Jokowi dan Prabowo-Gibran, mengenai pakar telematika Roy Suryo yang menyebut ijazah Jokowi palsu disoroti. Menurut Ketua Solmet, Silfester Matutina, Roy Suryo tidak memiliki kapasitas untuk menyatakan ijazah Jokowi palsu tanpa bukti yang memadai. Silfester menekankan bahwa lembaga atau institusi yang diakui negara lah yang seharusnya berwenang untuk menilai keaslian ijazah. Selain itu, klaim penelitian ilmiah yang dilakukan Roy Suryo terhadap ijazah Jokowi dianggap terlalu prematur menurut Silfester.
Solmet sebelumnya menerima 40 pertanyaan dari penyidik Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan ijazah palsu Jokowi. Mereka menjalani pemeriksaan selama sekitar tiga jam dan kasus tersebut saat ini sedang diselidiki oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Pelaporan atas dugaan ijazah palsu Jokowi dilakukan oleh Tim Advocate Public Defender dari Peradi Bersatu, dengan terlapor dalam kasus tersebut adalah Roy Suryo Cs. Laporan tersebut telah teregistrasi di Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor tertanggal 26 April 2025.