Pada Kamis (5/6) kemarin, Jakarta diliputi sejumlah peristiwa terkait keamanan, mulai dari penipuan online atas nama perusahaan dana pensiun hingga berkas kasus Nikita Mirzani diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya telah mengungkap kasus penipuan online yang mengaku sebagai perwakilan perusahaan dana pensiun TASPEN terhadap korban berinisial RY. Polisi berhasil menangkap dua dari tiga tersangka yang terlibat dalam kasus tersebut. Selain itu, polisi juga menyita 10 jukir liar dan tiga debt collector di wilayah Grogol Petamburan, Jakarta Barat yang diduga melakukan penagihan tidak sesuai aturan. Selain itu, terdakwa kasus pemalsuan akta otentik sertifikat tanah seluas dua hektare di Cilincing, Tony Surjana, dituntut dua tahun penjara dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Terakhir, Polda Metro Jaya telah mengirim berkas perkara Nikita Mirzani ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan terkait kasus dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap bos perawatan kulit. Semua peristiwa ini adalah berita aktual yang penting untuk diketahui.
Kronologi Kriminal: Penipuan Online hingga Kasus Nikita Mirzani
