Polisi Tangkap Pelaku Begal Payudara di Cilandak: Berita Terbaru

by -9 Views

Polisi telah berhasil menangkap pelaku begal payudara dengan inisial KN di rumahnya di Jalan Sridarma Raya 8, RT 06/RW 08, Pondok Labu, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan. Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih mengonfirmasi bahwa pelaku berhasil diamankan pada Sabtu siang. Kejadian tersebut bermula ketika pelaku, yang mengendarai sepeda motor matic, berhenti di samping korban di Jalan Lebak Bulus IV, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan pada Selasa (21/5). Pelaku mengajukan pertanyaan kepada korban mengenai arah jalan dan secara tiba-tiba meremas payudara korban. Meskipun korban berusaha menghindar, tangan pelaku sudah lebih dulu meraih payudara korban. Wanita tersebut kemudian berteriak setelah menjadi korban begal payudara. Pihak kepolisian melakukan penyelidikan atas kasus begal payudara ini dan berhasil menangkap pelaku di rumahnya. Keluarga pelaku juga menyadari aksi pelaku setelah beredar di media sosial. KN akan dijerat dengan Pasal 6 huruf A, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. Saat ini, polisi masih terus melakukan investigasi terkait kasus begal payudara tersebut.

Source link