Penyelesaian Damai Kasus Penganiayaan dan Rasisme di Jakarta Barat

by -8 Views

Kasus penganiayaan dan rasisme yang terjadi di Halte Transjakarta Tanjung Duren, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, telah diselesaikan secara damai pada Senin. Menurut Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Grogol Petamburan AKP Aprino Tamara, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan kasus tersebut melalui keadilan restoratif. Pelaku penganiayaan dan rasisme, yang merupakan seorang lansia bernama JHP (69), mengakui bahwa aksinya dilatarbelakangi oleh emosi dan kebutuhan ekonomi. Setelah proses mediasi, korban dan pelaku mencapai kesepakatan damai tanpa melanjutkan proses hukum.

Aprino memastikan bahwa pelaku tidak mengalami gangguan jiwa dan korban memberikan maaf karena kondisi pelaku sebagai seorang janda tua yang sebatang kara. Pelaku sekarang sudah dibebaskan setelah ditangkap di indekos di Tanah Abang dan telah meminta maaf secara langsung kepada korban melalui video. Sebelumnya, polisi memburu pelaku penganiayaan dan penghinaan terhadap wanita berusia 22 tahun di halte bus Mal Taman Anggrek, meskipun identitas pelaku belum diketahui.

Peristiwa penganiayaan ini terjadi pada Kamis pukul 07.24 WIB di dalam bus Transjakarta dan di halte bus. Pelaku menyerang korban dengan pukulan dan kata-kata yang merendahkan diikuti dengan teriakan “teroris” setelah korban keluar dari halte. Polisi segera meminta korban untuk membuat laporan polisi setelah video kejadian viral di media sosial. Dengan demikian, kasus penganiayaan dan rasisme di Jakarta Barat akhirnya terselesaikan secara damai melalui pendekatan keadilan restoratif tanpa melibatkan proses hukum lebih lanjut.

Source link