Puluhan warga menggelar aksi damai di depan kantor Polres Metro Jakarta Barat pada Senin untuk menuntut kejelasan hukum terkait kasus dugaan investasi bodong yang dilaporkan oleh Eddy Halim. Korban, yang diwakili oleh pengacara Hendricus Sidabutar, jatuh menjadi korban penipuan investasi pada tahun 2023. Eddy tertarik dengan iming-iming keuntungan 11 persen yang ditawarkan untuk pengembangan investasi Trihita Alam Eco School Jakarta oleh terduga pelaku MHS dan NT. Setelah menyetorkan dana investasi sebesar Rp 2,2 miliar, Eddy tidak memperoleh keuntungan setahun kemudian seperti yang dijanjikan. Bahkan dana investasinya diduga disalahgunakan untuk keperluan pribadi. Ketika Eddy mencoba menegakkan haknya, nomor ponselnya malah diblokir oleh terlapor. Kasus ini dilaporkan ke Polres Jakarta Barat dan diharapkan segera ditindaklanjuti secara serius. Terduga pelaku belum dijadikan tersangka atau ditangkap, sehingga pengacara Hendricus meminta polisi untuk segera mengusut dan menangkap pelaku. Kasus ini merupakan contoh lain dari investasi bodong yang merugikan masyarakat.
Aksi Damai di Depan Polres Jakbar Kasus Investasi Bodong – Berita Terbaru
