Petugas kepolisian berhasil menangkap seorang pengedar narkoba berinisial AS (42) di Jakarta Pusat terkait pengungkapan kasus pabrik narkoba di sebuah apartemen di Jakarta Barat. Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Vernal Armando, menjelaskan bahwa penangkapan AS dilakukan setelah pengungkapan kasus pabrik narkoba jenis “happy water” di Cengkareng, Jakarta Barat. AS ditangkap di rumah kontrakan di Jakarta Pusat saat hendak melakukan pengiriman narkoba, dimana petugas berhasil menyita narkoba jenis sabu seberat 6.270 gram.
Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan terhadap jaringan narkotika yang sebelumnya telah ditemukan. AS beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik. Sebelumnya, kepolisian juga telah membongkar praktik pabrik narkoba jenis “happy water” di salah satu apartemen di Cengkareng, Jakarta Barat. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menemukan bahan baku dan prekusor narkotika yang diperkirakan diproduksi di tempat tersebut.
Kasus ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Jakarta. Semua pelaku dan barang bukti yang terkait dengan kasus ini sudah dalam penanganan pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut. Artikel ini merupakan laporan dari Pewarta Redemptus Elyonai Risky Syukur yang telah disunting oleh Editor Sri Muryono, dan merupakan hak cipta dari ANTARA 2025.