Viral Polisi Palak Pemotor, Propam: Dipatsus dan Demosi

by -20 Views

Sebuah insiden tidak terpuji yang dilakukan oleh seorang polisi di Medan telah menjadi viral di media sosial. Polisi tersebut bernama Aiptu Rudi Hartono, yang terlihat memalak seorang pengendara sepeda motor yang melanggar dengan meminta uang sebesar Rp100 ribu. Kejadian pemalakan ini terjadi pada Rabu, 25 Juni 2025, sekitar pukul 11.00 WIB dan terekam dalam sebuah video yang kemudian diunggah di media sosial.

Dari video tersebut, terlihat jelas bagaimana Rudi memberhentikan seorang wanita pengendara motor yang melanggar aturan lalu lintas. Namun, alih-alih mengambil tindakan yang sesuai, Rudi malah meminta uang dari pengendara wanita tersebut. Kepala Satlantas Polrestabes Medan, AKBP I Made Parwita, juga mengonfirmasi bahwa tindakan anggota kepolisian tersebut tidak benar.

Setelah video pemalakan tersebut menjadi viral, Aiptu Rudi Hartono mengakui kesalahannya dan menyatakan penyesalan yang mendalam atas tindakannya. Dia meminta maaf kepada masyarakat dan institusi Polri karena telah menyalahgunakan wewenangnya. Rudi juga mengakui bahwa seharusnya dia menindak pengendara yang melanggar aturan lalu lintas tanpa meminta uang.

Sebagai konsekuensi dari tindakannya, Aiptu Rudi ditahan dan dijatuhi sanksi demosi. Keputusan tersebut diambil sebagai bentuk penegakan disiplin dalam institusi kepolisian. Semoga kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi anggota kepolisian lainnya untuk selalu bertindak sesuai dengan aturan yang berlaku tanpa adanya pemalakan atau penyalahgunaan wewenang.

Source link