Kasus Aniaya Bocah di Tangerang dan Dampak Larangan Pinjam Mainan

by -23 Views

Seorang pria berinisial FER diduga melakukan penganiayaan terhadap anak berinisial AZA (11) di Cipadu, Larangan, Kota Tangerang, Banten. Kejadian terjadi karena anaknya tidak diperbolehkan meminjam tali karet pada Jumat malam sekitar pukul 22.30 WIB. Menurut Kepala Seksi Humas Polres Tangerang Kota, AKP Prapto Lasono, awalnya korban sedang bermain tali karet ketika anak pelaku, F, ingin meminjam tapi ditolak. Akibatnya, F melaporkan ke ayahnya, FER. Kemudian, FER langsung menendang, memukul, dan menginjak korban hingga mengalami luka pada bagian alis, kepala, dan bahu. Orang tua korban melaporkan kejadian ini ke polisi dan kasus ini sudah dalam tahap penyelidikan. Tersangka FER ditahan di Mapolres Metro Tangerang Kota dan dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan Biasa. Pelaku dapat dihukum dengan penjara paling lama tiga tahun enam bulan dan/atau denda maksimal Rp72 juta.

Source link