Nikita Mirzani sangat menyayangkan bagaimana dirinya dianggap seperti pelaku yang sangat berbahaya bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ia merasa kecewa karena dibandingkan seperti seorang teroris atau gembong narkoba. Nikita meyakinkan bahwa dirinya bukanlah seorang teroris, pembunuh, atau gembong narkoba. Selama ditahan di Polda Metro Jaya sejak 4 Maret, ia juga belum bisa bertemu dengan ketiga anaknya. Nikita merindukan momen bersama anak-anaknya, terutama saat ibadah puasa dan Hari Raya Idul Fitri. Dalam sidang eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Nikita meminta anak-anaknya untuk mendoakannya agar tetap teguh pada kebenaran. Ia juga berharap majelis hakim dapat menghentikan kezaliman yang dituduhkan oleh Reza Gladys. Selain itu, pada sidang tersebut, Nikita dan asistennya, Ismail Marzuki, mengajukan eksepsi karena menilai jaksa penuntut umum tidak cermat dalam menuduh mereka. Dakwaan yang diajukan terkait ancaman kepada bos perawatan kulit untuk membayar Rp4 miliar juga dipertanyakan oleh Nikita. Berdasarkan informasi dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, perkara ini telah dilimpahkan dengan nomor tertentu dan menuduh Nikita melanggar Undang-Undang Pencucian Uang. Nikita berharap Presiden Prabowo dapat melakukan langkah-langkah untuk meluruskan hukum di Indonesia.
Nikita Mirzani Diperlakukan sebagai Pelaku Berbahaya: Haruskah Disayangkan?
