Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang pria berinisial PV (31) dengan barang bukti sabu seberat 1,9 kilogram (Kg) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Indra Tarigan mengungkapkan bahwa pelaku beserta barang buktinya diamankan di wilayah Bojong Gede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Informasi dari masyarakat yang mencurigai adanya peredaran narkoba di kawasan Bojong Gede menjadi awal pengungkapan kasus ini.
Petugas berhasil menyita 12 paket kecil sabu dari lokasi pertama setelah melakukan penyelidikan. Dari interogasi awal, pelaku kemudian mengarahkan petugas ke sebuah rumah di Perumahan Bojong Gede Indah yang diduga sebagai tempat penyimpanan narkotika. Lanjutnya, dalam penggeledahan di lokasi kedua, polisi menemukan paket besar sabu dengan total berat mencapai 1.907 gram.
Pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang DPO berinisial OM. Saat ini, pelaku telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya guna pengembangan kasus lebih lanjut. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Bogor dan sekitarnya.