Pada Kamis, Kepolisian telah berhasil menangkap seorang pria yang melakukan pemalakan terhadap sopir agen perjalanan di pangkalan Metro Kapuk Raya, Cengkareng, Jakarta Barat. Aksi pelaku ini terekam dan menjadi viral di media sosial, di mana terlihat seorang pria meminta sejumlah uang sebesar Rp20 ribu dari sopir tersebut. Kepolisian dengan cepat mengamankan lima orang tersangka, dengan RH sebagai tersangka utama, beserta barang bukti berupa pisau, gunting, dan uang tunai. Para tersangka saat ini telah diamankan di Polsek Cengkareng untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mereka akan dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, sementara tersangka utama akan dikenakan pasal tambahan sesuai Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
Kompol Abdul Jana, Kapolsek Cengkareng, mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengalami tindakan premanisme di wilayah Cengkareng. Korban diminta untuk membuat laporan polisi di Polsek Cengkareng agar tindakan tegas dapat segera dilakukan terhadap gangguan kamtibmas. Laporan dari masyarakat dianggap sangat penting sebagai dasar untuk penindakan lebih lanjut. Polisi terus menyelidiki kasus pemalakan di wilayah tersebut demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025