Mantan Wakapolri Lapor Dugaan Pencemaran Nama Baik: Fakta Terbaru

by -19 Views

Polda Metro Jaya mengonfirmasi adanya laporan dari mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Sekretariat Jenderal Komite Olimpiade Indonesia (KOI), Wijaya Mithuna Noeradi. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa laporan tersebut diterima dengan nomor LP 2922/V/2025. Peristiwa yang dilaporkan terjadi pada bulan Juni 2023 dan setelah korban membuat pernyataan di media online, diminta klarifikasi oleh Komite Olimpiade Indonesia.

Menyusul surat pemberhentian sementara sebagai anggota Pengurus Pusat Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PPPTMSI) yang diterima korban pada 23 Agustus 2023. Kemudian, surat pemberhentian tetap sebagai anggota Komite Olimpiade Indonesia dikirim pada 8 Maret 2024. Korban merasa dirugikan karena tidak pernah diberitahukan terkait pelanggaran yang dilakukan sehingga merasa nama baiknya tercemar dan akhirnya membuat laporan ke Polda Metro Jaya.

Ade Ary menyebutkan bahwa penelitian terhadap rangkaian peristiwa yang dilaporkan sedang berlangsung oleh pihak Polda Metro Jaya. Sekjen KOI, Wijaya Mithuna Noeradi juga telah memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait laporan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Oegroseno. Wijaya menduga bahwa laporan tersebut berkaitan dengan sengketa keolahragaan atau masalah organisasi.

Source link