Pentingnya Wacana Pengaturan Zakat Seperti Pajak oleh KH Ma’ruf Amin

by -19 Views

Kementerian Agama Indonesia sedang mempertimbangkan pendekatan baru dalam mengelola zakat nasional. Salah satu ide yang dibahas adalah membuat sistem pengelolaan zakat mirip dengan sistem perpajakan, dengan fokus pada transparansi, akuntabilitas, dan integrasi data secara keseluruhan. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan distribusi zakat secara efisien dan berkesinambungan. Pemerintah juga mendorong adopsi teknologi dalam pelaporan dan pemantauan zakat dengan berkolaborasi dengan BAZNAS, LAZ, dan pemerintah daerah.

Menanggapi hal ini, KH Ma’ruf Amin menyambut baik kebijakan yang diusulkan. Menurutnya, zakat bukan hanya sebuah kewajiban keagamaan, tetapi juga merupakan alat penting dalam pembangunan ekonomi syariah yang berkeadilan. Pengumpulan dana ZIS dan DSKL pada tahun 2024 mencapai Rp 40,5 triliun dengan peningkatan penerima manfaat zakat menjadi 119 juta jiwa.

Kiai Ma’ruf juga menyoroti peran penting KDEKS dalam memperluas ekonomi syariah ke daerah. Hingga awal tahun 2025, KDEKS telah dibentuk di 31 provinsi menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung prinsip ekonomi syariah. Integrasi zakat dan wakaf dengan kebijakan pembangunan daerah dianggap sebagai salah satu strategi nasional yang penting. Ekonomi syariah harus diimplementasikan secara profesional dan terukur, bukan hanya sebuah konsep normatif belaka.

Source link