Penduduk Cideng, Jakarta Barat, Lie K.S memiliki kebiasaan unik yaitu menyimpan barang berharga di dalam tanah sebagai cara untuk menjaga keamanan dan kehandalan barang tersebut untuk jangka panjang. Salah satu contoh barang berharga yang disimpan oleh Lie adalah emas seberat 6 kg yang ia kubur di rumahnya sejak tahun 1958. Emas tersebut berasal dari warisan orang tuanya dan jerih payahnya sendiri, terdiri dari tiga batang emas berat 2 kilogram masing-masing, serta koin-koin kuno dari China.
Dengan tujuan untuk digunakan di masa tua nanti, Lie menaruh semua barang berharga tersebut di dalam botol lalu menguburnya di dalam dapur rumahnya dengan kedalaman 40 sentimeter. Namun, saat Lie hendak melakukan renovasi rumahnya 11 tahun kemudian, kejadian aneh terjadi. Kontraktor yang ia sewa untuk renovasi lupa untuk mengawasi kuli-kuli yang bekerja di dapur, sehingga saat pekerjaan selesai, seluruh barang berharga tersebut lenyap tanpa jejak.
Rugi jutaan rupiah akibat kehilangan emas tersebut, Lie melaporkan kejadian ini kepada polisi. Para kuli yang berhasil ditangkap mengakui bahwa emas tersebut telah dijual dan dibagi-bagikan. Ternyata, salah seorang kuli, bernama Tasmah, menjual emas 6 kg tersebut ke sebuah toko emas di Senen. Saat pembagian uang hasil penjualan, Tasmah menyembunyikan informasi mengenai nilai sebenarnya dari emas tersebut, sehingga berhasil memperoleh keuntungan pribadi dari selisih harga emas tersebut.
Meskipun polisi berhasil menyita kembali sebagian besar emas yang dijual, kejadian ini jelas meninggalkan trauma bagi Lie. Pelajaran berharga yang bisa dipetik dari kejadian ini adalah pentingnya menyimpan barang berharga dengan hati-hati dan bijaksana, serta selalu berhati-hati terhadap siapa pun yang mengetahui keberadaan barang tersebut. Seperti pepatah mengatakan, lebih baik mencegah daripada menyesal.