Lindungi Buruh: Kemenaker Minta Duta Palma Laporkan Wamen ke Polisi

by -109 Views

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) telah meminta PT Duta Palma untuk melaporkan wakil menteri ketenagakerjaan ke Kepolisian terkait dengan kasus penahanan ijazah. Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan (Noel) menegaskan bahwa jika perusahaan ingin menuntut buruh, mereka juga harus menuntut wakil menteri tersebut. Hal ini terkait dengan langkah PT Duta Palma yang melaporkan korban penahanan ijazah, Hebben Tarnando, ke Polres Metro Jakarta Selatan atas tuduhan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta pencemaran nama baik.

Immanuel juga menyatakan bahwa Kementerian memiliki bukti berupa video yang menunjukkan bahwa Duta Palma sebenarnya tidak menahan ijazah tersebut dan sudah mengembalikannya kepada pemiliknya. Selain itu, laporan penahanan ijazah Hebben bermula dari aduan “Buruh Tanya Wamen” yang diajukan melalui kanal Kementerian Ketenagakerjaan, serta disebarkan ke publik oleh tim teknologi Informasi (IT) Kemenaker.

Immanuel menekankan bahwa seharusnya PT Duta Palma melaporkan Kementerian Ketenagakerjaan ke Kepolisian, karena aplikasi laporan “Buruh Tanya Wamen” merupakan tanggung jawab negara. Dia juga menegaskan bahwa tidak seharusnya rakyat kecil disusahkan hanya karena adanya hubungan kekuasaan. Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan (Noel) juga mendampingi korban PT Duta Palma Tower, Hebben Tarnando, yang ijazahnya ditahan oleh perusahaan untuk memenuhi panggilan di Polres Metro Jakarta Selatan. Mereka tiba di Polres Metro Jakarta Selatan pada pukul 13.24 WIB.

Source link