Mobil Pribadi Berisi 27 Senjata Tajam untuk Konflik di Lubang Buaya

by

Pada Rabu sekitar pukul 03.30 WIB, dua mobil pribadi digunakan untuk mengangkut 27 senjata tajam dalam rencana aksi tawuran di Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur. Menurut Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, saat penggeledahan dilakukan, ditemukan senjata tajam jenis corbek dan celurit bersama dengan telepon seluler di dalam mobil. Mobil tersebut ternyata dipinjam oleh seorang remaja dari pamannya tanpa sepengetahuan pemiliknya bahwa akan digunakan untuk kegiatan kriminal.

Nicolas memastikan bahwa mobil tersebut bukan mobil “bodong” dan telah memeriksa dokumen kepemilikannya. Polisi juga berhasil menangkap 36 remaja yang memiliki senjata tajam dan hendak melakukan tawuran di kawasan Lubang Buaya. Aksi tersebut terungkap setelah patroli siber melalui media sosial menemukan adanya ejekan antarkelompok remaja yang mengarah pada rencana tawuran.

Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang larangan memasukkan, membuat, memiliki, membawa atau menggunakan senjata tajam tanpa hak. Ancaman hukuman penjara paling lama sepuluh tahun akan diberikan kepada pelanggar aturan tersebut, sesuai dengan Pasal 55, 56, dan 53 KUHP. Polisi juga telah menyita 27 senjata tajam jenis corbek dan celurit yang dimiliki oleh pelaku.

Source link