Polda Metro Jaya Tangkap 12 Remaja Terlibat Tawuran Cakung

by

Polda Metro Jaya berhasil menangkap 12 remaja yang terlibat dalam aksi tawuran antar kelompok di kawasan Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur pada Sabtu dini hari. Direktur Samapta Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yully Kurniawan, menjelaskan bahwa patroli Perintis Presisi yang dilakukan berhasil mengamankan para remaja tersebut. Operasi dilakukan sejak pukul 00.30 WIB dan menyasar tempat-tempat yang sering digunakan untuk nongkrong, balap liar, serta potensi tawuran.

Awalnya, tim gabungan personel Unit 3P, Polwan, Patko, dan Unit K-9 membubarkan sekelompok remaja yang berkumpul di Jalan Haji Hanafi, Pondok Bambu untuk menghindari balap liar. Namun, tim kemudian mendapat laporan warga tentang bentrokan antar geng remaja di Jalan Amalia, Penggilingan, Cakung. Patroli cepat tanggap dan berhasil menangkap 12 pelaku tawuran beserta senjata tajam, sepeda motor, dan handphone.

Para pelaku yang diamankan, diantaranya berinisial AA (15), CF (14), AP (16), MH (19), RR (18), MK (16), RA (21), DR (24), MN (21), EA (19), MR (15), dan MA (25), dengan sebagian besar di bawah umur. Kegiatan Patroli Perintis Presisi merupakan bagian dari upaya Polri dalam mencegah kejahatan jalanan dan menjaga ketertiban umum. Polda Metro Jaya juga mengimbau kepada masyarakat, terutama orang tua, untuk lebih aktif mengawasi anak-anak saat malam hari guna mencegah aksi kenakalan remaja. Semua ini dilakukan dalam upaya menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.

Source link