Polda Metro Jaya: Ungkap Peredaran Uang Palsu di Jakarta Selatan

by -158 Views

Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu di Jakarta Selatan

Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah berhasil mengekspos peredaran uang palsu dalam bentuk dolar Amerika dan Rupiah di Jakarta Selatan. Kejadian ini terjadi pada Selasa, dimana transaksi uang palsu terjadi di sebuah tempat makan di Jalan KH Abdullah Syafei, Manggarai Selatan, Tebet, Jakarta Selatan. Kasubdit Jatanras, AKBP Abdul Rahim, menyatakan bahwa Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk menemukan pelaku di balik peredaran uang palsu ini.

Dari hasil penyelidikan, Subdit Jatanras berhasil mengidentifikasi dua pelaku utama, S dan ABF, yang terlibat dalam transaksi uang palsu. Personel Opsnal Unit 4 kemudian melakukan penyamaran dan berhasil menemui pelaku S yang menawarkan uang palsu dolar Amerika Serikat. Kesepakatan pun terjadi dan pelaku S menghubungi ABF untuk membawa uang palsu ke tempat kejadian perkara.

Pada saat pelaku ABF tiba di tempat kejadian, dia diamankan oleh anggota Opsnal Unit 4 bersama pelaku S dengan barang bukti uang palsu dalam bentuk dolar AS. Selain itu, dari interogasi terhadap para pelaku, diketahui bahwa uang palsu tersebut diberikan oleh pelaku FE kepada ABF untuk dijual kepada S.

Pada keesokan harinya, anggota Opsnal Unit 4 berhasil mengamankan pelaku lainnya, F, di Bandung. Dari pengecekan rumah F, ditemukan uang palsu dalam bentuk rupiah pecahan Rp100.000 sebesar Rp300 juta. Kasus ini menunjukkan upaya yang dilakukan oleh pihak kepolisian dalam mengungkap kasus peredaran uang palsu di Jakarta Selatan.

Source link