Pria Malaysia Alami Kekerasan dalam Rumah Tangga di Jaksel: Cerita Cerai

by

Seorang wanita Indonesia berinisial DA diduga menganiaya pria asal Malaysia berinisial ATMY di Jakarta Selatan (Jaksel) setelah keduanya membahas perceraian. Kasus ini terjadi pada Rabu sekitar pukul 11.00 WIB dan dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada pukul 19.03 WIB. Menurut Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, peristiwa ini bermula dari debat antara korban dan terlapor mengenai rencana perceraian. Terlapor enggan memperbolehkan korban bertemu dengan anak setelah perceraian. Kejadian semakin memanas ketika terlapor mengarahkan gunting ke arah korban dan mengancam akan membunuhnya sambil korban sedang menggendong anak mereka. Namun berkat bantuan saksi berinisial C, korban berhasil mengamankan gunting dari terlapor. Namun terlapor tidak berhenti sampai di situ, ia melakukan penganiayaan dengan menggigit kepala dan pundak sebelah kanan korban. Korban merasa dirugikan dan segera melaporkan kejadian ini ke SPKT Polda Metro Jaya untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi telah menangkap dua pelaku penganiayaan anak di Ciracas Jaktim yang terkait dengan kasus ini serta sedang mendalami orang yang mengaku keluarga korban penganiayaan. Sebelumnya, seorang pria juga dianiaya tiga perempuan di Jakarta Pusat dalam upaya melerai pertengkaran. Keseluruhan kejadian ini menunjukkan pentingnya menyelesaikan konflik dengan cara yang baik tanpa kekerasan.

Source link